Nilai kerugian akibat pembajakan di Indonesia diperkirakan mencapai US$ 1,46 miliar atau sekitar Rp 12,8 triliun. Jumlah itu naik sekitar 10% dari tahun sebelumnya. Sedangkan software legal di tanah air yang tercatat hanya US$ 239 juta. "Ini menjadikan Indonesia masuk dalam 20 negara dengan nilai komersial pembajakan software tertinggi di dunia," papar Jogno.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar